Layanan Hukum
Mediasi dan Negosiasi
Upaya penyelesaian sengketa dan penyelesaian masalah melalui jalur non litigasi melalui negosiasi, mediasi dan fasilitasi di luar proses peradilan.
Upaya penyelesaian sengketa dan penyelesaian masalah melalui jalur non litigasi melalui negosiasi, mediasi dan fasilitasi di luar proses peradilan.